Apa yang dimaksud lembaga bantuan hukum Indonesia?

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia didirikan pada tanggal 26 Oktober 1970 atas inisiatif Dr. Adnan Buyung Nasution, S.H yang didukung penuh oleh Ali Sadikin sebagai Gubernur Jakarta saat itu. Saat ini YLBHI memiliki 17 kantor cabang LBH di 17 Provinsi.

Apa tujuan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia?

Memajukan dan mengembangkan program-program yang mengandung dimensi keadilan dalam bidang politik, sosial-ekonomi, budaya dan jender, utamanya bagi lapisan masyarakat yang lemah dan miskin.

Apa saja tugas LBH?

Tugas dan wewenang utama dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) adalah memberikan bantuan hukum terhadap seseorang yang tengah menjalani suatu proses hukum yang berkekuatan tetap.

LBH bergerak dibidang apa?

Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat) merupakan sebuah perkumpulan yang bergerak dalam bidang sosial. LBH Masyarakat memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu dan atau termarjinalkan secara struktur dan sosial.

Ylbhi itu singkatan dari apa?

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau disingkat YLBHI tadinya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang didirikan atas gagasan dalam kongres Persatuan Advokast Indonesia (Peradin) ke III tahun 1969.

Siapa pendiri Ylbhi?

Adnan Buyung Nasution
Indonesian Legal Aid Foundation/Founders

Bagaimana cara mendirikan lembaga bantuan hukum?

Prosedur Pendirian Lembaga Bantuan Hukum di Indonesia

  1. Berbadan hukum;
  2. Terakreditasi berdasarkan peraturan perundang – undangan;
  3. Memiliki kantor atau sekretariat yang tetap;
  4. Memiliki pengurus; dan.
  5. Memiliki program Bantuan Hukum.

Apa singkatan dari LBH?

Dalam perkembangannya, anggota APIK dari berbagai daerah mendirikan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) APIK yang hingga saat ini berjumlah 16 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jelaskan apa lambang bantuan hukum?

lembaga bantuan hukum merupakan lembaga sosial yang memberikan bantuan hukum kepada warga negara yang menjadi terdakwa dalam suatu perkara.

Apa tujuan adanya bantuan hukum?

Bantuan hukum menurut undang-undang ini adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Tujuan penyelenggaraan bantuan hukum adalah menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akes keadilan.

Kapan LBH Jakarta didirikan?

1970
Indonesian Legal Aid Foundation/Founded

Apakah LBH harus berbadan hukum?

Adapun syarat – syarat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang memberi layanan Bantuan Hukum yang dapat disebut sebagai Pemberi Bantuan hukum (PBH) adalah : Berbadan hukum; Terakreditasi berdasarkan peraturan perundang – undangan; Memiliki program Bantuan Hukum.

https://www.youtube.com/c/YayasanLBHIndonesia